SIARAN PERS
Faskes Kolaps, Sebanyak 265 Pasien Isoman Covid-19 Meninggal Dunia
peta versi interaktif ini juga dapat dilihat melalui tautan berikut https://datawrapper.dwcdn.net/Qxi5G/1/
3 Juli 2021. Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia telah meningkatkan kematian. Selain pasien yang meninggal selama perawatan di rumah sakit, banyak masyarakat melaporkan kematian anggota keluarga atau rekan mereka di rumah saat menjalani isolasi mandiri. Fenomena ini menjadi potret nyata kolapsnya fasilitas kesehatan yang menyebabkan pasien Covid-19 kesulitan mendapatkan layanan medis yang layak. Situasi ini diperparah oleh komunikasi risiko yang buruk, yang menyebabkan sebagian masyarakat menghindari untuk ke rumah sakit dan memilih isolasi mandiri.
Berdasarkan hasil penelusuran tim LaporCovid19 di sosial media Twitter, berita online, dan laporan langsung warga ke LaporCovid-19, kami menemukan sedikitnya 265 korban jiwa yang meninggal dunia positif Covid-19 dengan kondisi sedang isolasi mandiri di rumah, saat berupaya mencari fasilitas kesehatan, dan ketika menunggu antrean di IGD Rumah Sakit. Kematian di luar fasilitas kesehatan ini terjadi hanya selama bulan Juni 2021 hingga 2 Juli 2021 .
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemi, seperti yang dijamin oleh Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan No. 6 Tahun 2018. Undang-undang ini menjamin bahwa di masa pandemi, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan medis yang semestinya. Jelas ini juga bagian dari pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebanyak 265 Korban jiwa tersebut tersebar di 47 Kota dan Kabupaten dari 10 Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan NTT. Provinsi yang terekam cukup banyak mengalami kematian di luar RS adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota/kabupaten. Temuan provinsi dengan sebaran terbanyak yakni ada di Jawa Tengah yang kejadiannya muncul di dua belas kota/kabupaten. Berikut tabel rincian jumlah kematian per provinsi terkait.
Provinsi | Jumlah Kematian di luar RS | Jumlah Sebaran Kota/Kabupaten |
Jawa Barat | 97 | 11 |
Daerah Istimewa Yogyakarta | 63 | 5 |
Banten | 40 | 3 |
Jawa Tengah | 22 | 12 |
Jawa Timur | 18 | 7 |
Dki Jakarta | 17 | 5 |
Riau | 5 | 1 |
Lampung | 2 | 1 |
Kepulauan Riau | 1 | 1 |
Nusa Tenggara Timur | 1 | 1 |
Jumlah tersebut tentu belum mewakili kondisi sesungguhnya di komunitas, karena tidak semua orang melaporkannya ke LaporCovid-19, media sosial, atau diberitakan media massa. Kami mengkhawatirkan, hal ini merupakan fenomena puncak gunung es dan harus segera diantisipasi untuk mencegah semakin banyaknya korban jiwa di luar fasilitas kesehatan. Selain memperkuat fasilitas kesehatan dan sumber daya tenaga kesehatan, harus ada pembatasn mobilitas secara ketat untuk mencegah terus melonjaknya laju penularan kasus yang akan meningkatkan risiko kematian.
Demi akurasi dan kelengkapan data, Tim LaporCovid-19 membutuhkan dukungan laporan dari masyarakat Indonesia di berbagai daerah dalam pendataan ini. Bagi yang ingin melaporkan kejadian kematian pasien Covid-19 di luar fasilitas kesehatan, bisa melapor ke opsi nomor 5 terkait kejadian meninggal dunia karena COVID-19 melalui kontak berikut LaporkanKematianCovidNomor5
Narahubung:
Said Fariz Hibban – LaporCovid-19 (+62 815-2744-0489)
Yerikho Setyo Adi – LaporCovid-19 (+62 877-0007-9965)
Muhamad Isnur – YLBHI (+62 815-1001-4395)