LaporSehat

Kapan Kapasitas Rumah Sakit di Jakarta Kolaps?

SIARAN PERS

Kapan Kapasitas Rumah Sakit di Jakarta Kolaps?

 

9 September 2020. Jumlah pertambahan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta meningkat tajam. Bahkan, pada minggu pertama September 2020, setiap harinya terdapat pertambahan lebih dari 1.000 kasus positif, walaupun pada saat yang sama kapasitas testing di DKI Jakarta juga ditambah. Tingginya penularan di Jakarta juga bisa dilihat dari tren rasio positif yang terus meningkat, sekalipun jumlah tes bertambah.

Lonjakan pertambahan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta, pada akhirnya menyebabkan kapasitas di Rumah Sakit pun terokupasi, bahkan hampir penuh. LaporCOVID-19 bersama tim Social Resilience Lab, Nanyang Technological University (NTU), melakukan proyeksi Kapan Kapasitas di Rumah Sakit Kolaps untuk memprediksi kapan kapasitas di rumah sakit Jakarta penuh dalam menangani pasien COVID-19 dan menganalisis dampaknya terhadap jumlah kematian.

Kami menggunakan pendekatan model matematika yang ditunjang dengan studi literatur dan data jumlah tempat tidur (TT) ICU, Bed Occupancy Rate (BOR), serta data kasus COVID-19 di DKI Jakarta.

Jumlah kasus positif aktif yang dirawat dikorelasikan dengan keterpakaian TT ICU. Korelasi keduanya digunakan untuk memprediksi jumlah maksimum pasien yang bisa dirawat.

Jumlah pasien aktif maksimum berkisar 5.500 pasien di rumah sakit. Kami gunakan skenario terbaik dan terburuk selama 1 hingga 2 bulan ke depan melalui model Gaussian. Hasilnya, kapasitas di rumah sakit akan penuh pada awal minggu keempat September. Apabila disertai dengan penambahan jumlah kasus positif yang terus-menerus, pandemi ini akan mengakibatkan jumlah kematian total mencapai 3.000 orang pada akhir Oktober.

Karenanya, untuk menghindari kolapsnya rumah sakit dan melindungi warga DKI Jakarta dari ancaman infeksi dan kematian akibat COVID-19, kami merekomendasikan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dua hal pokok:

  1. Bahwa ini saatnya untuk menginjak rem darurat. Yaitu dengan memberlakukan kembali PSSB dengan menutup setidaknya 70% aktivitas dan sarana publik setidaknya selama enam minggu dengan masa evaluasi per 3 minggu.
  2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengambil langkah lebih tegas lagi untuk memberlakukan kembali bekerja dari rumah, atau work from home (WFH) bagi pelaku bisnis dan perkantoran. Hanya pelaku usaha di bidang esensial saja yang diperbolehkan beroperasi. Ini sekaligus merespon bertambah banyaknya kasus positif COVID-19 yang ditemukan di perkantoran di wilayah DKI Jakarta akibat dibukanya perkantoran dan unit usaha.

Selain itu, contact tracing dan testing yang masif juga merupakan faktor penting yang harus terus ditingkatkan dalam mengurangi penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Sebagai catatatan tambahan, fasilitas ruang perawatan atau isolasi barangkali bisa ditambah. Namun, jumlah dokter dan tenaga kesehatan lain bakal sulit ditambah. Pada saat tingginya pasien di Jakarta pada Maret-Juli lalu, banyak relawan tenaga kesehatan daerah didatangkan ke Jakarta. Namun, situasi saat ini akan lebih sulit karena daerah juga mengalami peningkatan kasus. Apalagi, sejumlah studi, misalnya oleh FKUI, para nakes sudah mengalami burnout. LaporCovid19.org, melalui Pusara Digital juga sudah mendokumentasikan banyaknya tenaga kesehatan yang berguguran selama pandemi ini.

Narahubung: +6281358982549

Tim Pemodel:
Sulfikar Amir., PhD, +62 821-1728-6288
Fredy Tantri., PhD, +65 8122 5267
Materi Presentasi

 

Share the Post:

Related Posts