LaporSehat

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Semakin Menyimpang

Siaran Pers

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Semakin Menyimpang

 

Ironisnya, di tengah keterbatasan ketersediaan vaksin, pemberian vaksin masih banyak diberikan kepada mereka yang bukan kelompok rentan. Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan bahwa kelompok rentan antara lain lansia, mereka dengan komorbid, dan masyarakat yang tinggal di wilayah dengan penularan tinggi diprioritaskan untuk divaksinasi setelah tenaga kesehatan dalam rangka pengendalian pandemi.

Disaat cakupan vaksinasi untuk orang tua atau kakek-nenek masih sangat rendah, vaksinasi justru diberikan terdahulu kepada selebgram, influencer, artis, dan pelaku seni lainnya yang bukan merupakan kelompok rentan.

Hingga 20 April Pukul 12.00 WIB, data Kementerian Kesehatan secara nasional menunjukkan baru 10.47% lansia di tanah air yang mendapatkan dosis pertama, dan hanya 4.74% para orang sepuh tersebut yang sudah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi.

Pengaduan yang diterima LBH-YLBHI dan LaporCovid-19 menunjukkan masih sulitnya lansia mengakses Vaksin COVID-19. Misalnya banyak lansia di beberapa daerah seperti daerah Depok, kota Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Bandung Barat belum mendapat vaksinasi.

Ini jelas menunjukkan pengabaian atas hak hidup sehat serta perlindungan kesehatan dan dari ancaman kematian karena COVID-19 bagi kelompok rentan. Sekaligus menunjukkan kekacauan program vaksinasi dan pengendalian pandemi di tanah air.

Pemerintah telah melakukan diskriminasi akses kepada vaksinasi dengan mengutamakan kelompok-kelompok tertentu yang bukan merupakan kelompok rentan. Berdasarkan hal-hal tersebut kami mendesak pemerintah untuk:

  1. Menghentikan vaksinasi kepada seluruh kelompok non-rentan, dan memastikan seluruh sasaran kelompok rentan mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin sebagai upaya perlindungan akan infeksi COVID-19.
  2. Memperbaiki pendataan dan distribusi vaksinasi secara terbuka agar tepat sasaran sesuai dengan rekomendasi WHO, dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
  3. Memastikan agar Pemerintah tidak lengah dan tetap ketat dalam menjalankan pedoman pencegahan penyebaran COVID-19 seperti himbauan 3M walau saat ini Indonesia sudah menjalankan program vaksinasi.
  4. Memberikan informasi dan data yang benar dan valid terkait jumlah realisasi vaksinasi, data kematian akibat COVID-19, data dan jumlah insentif tenaga kesehatan dan data-data yang terkait penanganan COVID-19 di Indonesia.

 

 


Jakarta, 21 April 2021
Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan


____________________________________________________________________________
Narahubung:
Aditia Bagus Santoso YLBHI (+62 812 777 41836)
Irma Hidayana LaporCovid-19 (+1917 941 9383)


Kantor LBH dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Indonesia Corruption Watch (ICW)
Lokataru Foundation
LaporCovid-19
Indonesia for Global Justice
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

 

 

Silahkan unduh siaran pers ini melalui tautan berikut.
Siaran Pers Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Semakin Menyimpang_Koalisi untuk Akses Keadilan Kesehatan

Share the Post:

Related Posts