LaporSehat

Tuberculosis (TB): Penyakit yang Perlu Diwaspadai

Di Indonesia, tuberculosis (TB) masih menjadi masalah kesehatan yang signifikan. Menurut data Kementerian Kesehatan RI, pada tahun 2023, Indonesia mencatat sekitar 845.000 kasus TB baru, meningkat dari 824.000 kasus pada tahun sebelumnya.

Postpone the Ratification of the Health Bill: Advance and Ensure Meaningful Public Participation

Jakarta, June 13, 2023 — The Civil Society Coalition for Just Access to Health urges the Parliament (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR) and the government to postpone the ratification of the Health Bill (Omnibus Law). Since its introduction to the public, this bill has been a subject of significant controversy as it does not prioritize the interests of the people and is not oriented towards protecting and fulfilling the rights to public health, which are mandated by the constitution.

Tunda Pengesahan RUU Kesehatan: Perbaiki dan Pastikan Partisipasi Publik yang Bermakna 

Jakarta, 13 Juni 2023 — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak DPR dan pemerintah untuk menunda Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law). Sejak digulirkan ke publik, RUU ini menuai pro-kontra cukup besar sebab belum berpihak  pada kepentingan rakyat dan belum berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan Hak atas Kesehatan publik yang merupakan amanah konstitusi.

Wisata Medis dan Ketimpangan Akses Kesehatan

Selasa, 14 Maret 2023 – Presiden Jokowi baru saja meresmikan sebuah rumah sakit berskala internasional di Bandung. Melalui cuitan di Twitter, Jokowi mengatakan bahwa pembangunan rumah sakit internasional ini merupakan kebijakan yang tepat untuk memastikan bahwa tidak banyak lagi warga Indonesia yang berobat ke luar negeri, seperti Singapura dan Malaysia, untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan “Pandemi Menuju Endemi, Insentif Nakes Belum Tuntas”

15 Januari 2023 – Dua tahun pandemi Covid-19, tenaga kesehatan masih harus terus berjuang menangani pasien Covid-19. Tak jarang diantara mereka yang jatuh sakit, hingga harus mengorbankan nyawa mereka. Oleh karenanya, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK.01.07/Menkes/770/2022 berjanji untuk memberikan hak insentif kepada seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.